Bandar Lampung (Rabu, 26 September 2012) – Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Novy GA Pelenkahu, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam rangka konsultasi LHP LKPD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2011 dan tidak lanjut rekomendasi BPK RI di ruang Rapat Kalan Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Dalam rapat konsultasi tersebut Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung didampingi oleh Pejabat Fungsional Pemeriksa, Risalatul Mu’awanah, Rita Riani, Kasubbag Hukum dan Humas, Cosmas Andri FKA, Kasie Gugus Tugas, Purwa Winaryanto, dan Tim Pemeriksa, Zainal Abidin, Ridwan Hasyim, Indah Pramestisari, dan Rica Lestari.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Lampung Timur diwakili oleh: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Prio Budi Utomo, Aggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, Made Tangguh, Adi Safri Marta, Nanik Hermin Astuti, dan Gunawan.
Dalam rapat konsultasi yang digelar pada pagi tersebut, DPRD Kabupaten Lampung Timur menyatakan telah membuat Panita Khusus (Pansus) untuk siap bekerja untuk menindaklanjuti LHP LKPD Kabupaten Lampung Timur TA 2011 sekaligus rekomendasi hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Menanggapi hal ini, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung mengapresiasi perhatian DPRD Kabupaten Lampung Timur dan menyatakan tetap akan memantau atas rekomendasi hasil temuan pemeriksaaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung sampai dengan TA 2011. (vie)