Pemkab Akui Penataan Aset Lemah

SUKADANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur tak menutup mata terkait lemahnya penataan aset. Secara terbuka, pemkab menilai desakan DPRD Lamtim agar pemkab lebih serius lagi dalam mengelola aset sebagai sesuatu yang harus diapresiasi.

Kabid Aset Daerah Fauzan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) menjelaskan, ketidakjelasan sejumlah aset daerah menjadi salah satu penyebab Badan Pemeriksa Keuangan RI memberi disclaimer opinion terhadap laporan keuangan pemkab.

Tetapi, Fauzan menjamin pemkab tak akan berpangku tangan. Mulai pekan ini, DP2KAD Lamtim menurunkan tim untuk melakukan inventarisasi atas seluruh aset pemkab. Inventarisasi itu akan dilakukan terhadap aset bergerak seperti kendaraan dinas dan tidak bergerak di antaranya gedung.

Berdasarkan pendataan sementara, ada sejumlah gedung puskesmas yang telah diruntuhkan kemudian diganti dengan baru. Namun, berita acara penghapusannya belum dilaporkan ke DP2KAD. ’’Semestinya, Dinas Kesehatan yang mengelola puskesmas tersebut membuat berita acara penghapusan aset dan dilaporkan ke DP2KAD,’’ jelas Fauzan kemarin (26/9).

Nantinya, setelah seluruh aset terdata dan diketahui keberadaannya. DP2KAD akan memasangkan tanda. Pemasangan tanda itu juga berlaku terhadap kendaraan dinas. ’’Dengan adanya logo tersebut, diharapkan randis tidak digunakan di luar kepentingan dinas,’’ bilangnya.      

DPRD Lamtim sebelumnya mendesak eksekutif serius dalam mendata dan mengelola seluruh aset daerah.

Ketua Komisi B DPRD Lamtim Gunawan, S.E. khawatir laporan keuangan tahun anggaran 2012 akan kembali dinyatakan disclaimer oleh BPK. Pasalnya, ada sejumlah aset daerah yang sudah tidak ada lagi wujudnya. ’’Misalnya, keberadaan bangunan Puskesmas Pekalongan dan Margatiga. Sepanjang pengetahuan kami, bangunan itu telah diruntuhkan,’’ pungkas dia. Jadi, sesuai ketentuan, seharusnya dibuatkan berita acara penghapusan aset untuk gedung puskesmas yang telah diruntuhkan. (wid/c3/wdi)  

sumber : www.radarlampung.co.id