BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Telah Menyerahkan LHP LKPD TA 2012 Kepada 13 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung

1DSC_3288 1DSC_3292

 

BPK RI  Perwakilan Provinsi Lampung telah menyelesaikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2012 pada 13 (tiga belas) entitas Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Provinsi Lampung. Penyelesaian penyerahan LHP atas LKPD TA 2012 pada ke-13 entitas pemda di wilayah Provinsi Lampung  sampai dengan tanggal 31 Mei 2013 diakhiri dengan diserahterimakannya LHP atas LKPD Provinsi Lampung TA 2012 di Gedung DPRD Provinsi Lampung. Penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Lampung TA 2012 diserahterimakan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung. Penyerahan LHP atas LKPD Provinsi  Lampung TA 2012 dilakukan secara langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V, Heru Kreshna Reza, kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung, Marwan Cik Hasan, dan Gubernur Provinsi Lampung, Sjachroedin ZP, pada hari Jumat, 31 Mei 2013, sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2012 tersebut terdapat 7 (tujuh) entitas mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terdapat 4 (empat) entitas, Opini Disclaimer atau tidak memberikan pendapat sebanyak 1 (satu) entitas, dan opini Tidak Wajar terdapat 1 (satu) entitas.

1DSC_22901DSC_2823