FORUM KOMUNIKASI TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN BPK RI REGIONAL SUMATERA BAGIAN SELATAN

IMG_7452reeeIMG_7469ree IMG_7529ree

BPK RI kembali menyelenggarakan Forum Komunikasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (FK-TLRHP) BPK-APH-APIP, 7 November 2013, bertempat di Ballroom Hotel Novotel Lampung. Forum Komunikasi yang diselenggarakan di Lampung ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Auditorat Keuangan Negara V (AKN V) BPK RI yang sebelumnya telah diselenggarakan di DKI Jakarta.

Forum Komunikasi untuk regional Sumatera Bagian Selatan dibuka oleh Anggota V BPK RI, Dr. Agung Firman Sampurna, yang diikuti oleh Kepala Daerah, Ketua DPRD, Pejabat/Dinas Pengelola Keuangan serta para Direktur Utama BUMD wilayah provinsi,  Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat dan Lampung. Para acara tersebut dihadiri pula oleh Auditor Utama KN V BPK RI, DR. Heru Kreshna Reza, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Bengkulu, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Lampung,.  Para tamu undangan yang hadir memenuhi ballroom mencapai lebih dari 600 orang.

Forum tersebut dikemas dalam format diskusi panel yang menghadirkan panelis dari KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, Polri, dan dimoderatori oleh Tortama KN V, DR. Heru Kreshna Reza. Indra Pranowo dari KPK menyampaikan materi Upaya penguatan sistem perilaku dan budaya dalam rangka pencegahan korupsi dikaitkan dengan kepatuhan terhadap ketentuan perundangan. Eddy Mulyadi Soepardi, Deputi Investigasi BPKP menjelaskan Akuntabilitas Pelaksanaan Keuangan Negara dan Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi. Chaerul Amir dari Kejaksaan Agung membahas Prevensi Korupsi Melalui Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dihubungkan dengan Tata Kelola Kepemerintahan yang Baik. Sedangkan Kombes Yudhiawan dari Polri menjelaskan Sinergi antara BPK-APH-APIP dalam Aspek Penindakan Guna Meningkatkan Akuntabilitas dan Kinerja dalam rangka Terwujudnya Pemerintah Bersih dan Berwibawa.

Tujuan pelaksanaan acara ini selain untuk mendorong pihak – pihak terkait, baik itu entitas terperiksa, dan lembaga legislatif untuk mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, tetapi juga untuk memperkuat komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pengelolaan keuangan negara/daerah, dengan mengefektifkan sistem pengendalian intern pemerintah dan kepatuhan perundang-undangan, dan melembagakan kerjasama peningkatan akuntabilitas negara/daerah serta mensosialisasikan arah kebijakan pemeriksaan 2013-2014.

RIO_0173re RIO_0213reRIO_0243111