BPK RI PERWAKILAN PROV LAMPUNG ADAKAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN (TLRHP)BPK RI

DSC_6045EDITBPK RI Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan Penelaahan Tindak Lanjut Rekomedasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) yang berlangsung pada Kamis, 3 Oktober 2013, acara tersebut berlangsung di Ruang Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dan dihadiri oleh inspektorat Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Ibu V.M. Ambar Wahyuni, didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Lampung I, Bapak Dana Boedi Wibowo, selaku Ketua Pelaksana Acara, plh. Kepala Sub Auditorat Lampung II, Bapak Noor Sofie, Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas, Cosmas Andri F.K.A dan Para Pejabat di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya acara ini diharapkan kepada seluruh inspektur se-Provinsi Lampung agar menidaklanjuti hasil pemeriksaan agar rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti. Inspektur berperan penting untuk mengkoordinasikan tindak lanjut dari seluruh SKPD yang memperoleh rekomendasi dari BPK. Selain itu diharapkan Pimpinan dalam hal ini Gubernur/Bupati/Walikota memiliki komitmen dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertangggungjawaban keuangan negara, serta diharapakan acara ini dapat mendatangkan manfaat dalam pelaksanaan APBD bagi Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung.