Senin, 6 Januari 2014. BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung mengadakan Diklat atas Pemeriksaan Pengadaan Barang an Jasa. Diklat ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 serta untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian pemeriksa dalam melaksanakan pemeriksaan tersebut. Diklat ini dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 10 Januari 2014 dan diikuti oleh 51 orang para pemeriksa di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Diklat dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan, V.M. Ambar Wahyuni. Sebagai Instruktur pada diklat ini adalah Asrarul Rahman dari AKN III BPK RI. Materi yang disampaikan antara lain mengenai proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, memahami resiko pemeriksaan serta memahami hal-hal atau langkah yang harus dilaksanakan oleh pemeriksa pada setiap tahapan pengadaan.
Pemeriksaan atas Pengadaan Barang dan Jasa menjadi penting dalam rangka mendorong penyelenggaraan negara yang bai dan benar.