Kamis, 03 April 2014, bertempat di Auditorium Gedung BPK RI Lantai III , menjadi bagian sejarah untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Pasalnya, hari itu Pemkot Bandar Lampung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/Unqualified Opinion) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk yang ke empat kalinya.
Pemberian opini ‘tertinggi ‘ dari BPK RI ini tak lain adalah sebagai hasil dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerinta Daerah (LKPD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran (TA) 2013 yang telah dilakukan oleh tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.
Penyerahan LHP atas LKPD Kota Bandar Lampung TA 2013 ini langsung dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, V.M. Ambar Wahyuni, kepada Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Budiman, dan Tabroni Harun , selaku Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan, menyebutkan dari hasil pemeriksaan keuangan atas LKPD Kota Bandar Lampung TA 2013 tersebut meraih opini WTP, Kepala Perwakilan memberikan apresiasi kepada pemerintah kota bandar lampung serta menghimbau untuk dapat dan terus meningktkan kinerjanya dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang lebih baik lagi (good governance)