FORUM PENELAAHAN ATAS TINDAK LANJUT REKOMENDASI

DSC_6698275x250 DSC_6700275x250 DSC_6704275x250 DSC_6743275x250

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam rangka pemantauan tindak lanjut rekomendasi, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan forum penelaahan tindak lanjuit rekomendasi hasil pemeriksaan yang melibatkan Inspektorat Provinsi, Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Lampung. Kegiatan yang bertujuan menyamakan proses tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh entitas ini, dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2014. Kegiatan penelaahan ini dilakukan dengan cara menyatukan persepsi atas tindak lanjut hasil pemeriksaan antara tim pembahas inspektorat daerah dengan tim pembahasBPK.

Kepala Perwakilan V.M Ambar wahyuni menyampaikan apresiasi atas usaha dan keaktifan inspektorat Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK.Pada kesempatan itu,disampaikan pula evaluasi atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan memberikan peringkat bagi upaya pemerintah daerah dalam penyelesaian tindak lanjut periode 10 Juni 2014, yaitu Pemerintah Lampung Barat sebagai peringkat pertama kategori status tindak lanjutsesuai rekomendasidengaan pencapaian 83,24%dan Pemerintah Pringsewu sebagai peringkat pertama kategori status penyelesaian rekomendasi yang harus menyetor ke kas daerahdengan pencapaian 83,81%. Mengakhiri sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan harapan agar forum penelaahan tindak lanjut dapat dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh, sehingga pencapaian upaya tindak lanjut yang sesuai rekomendasi masing-masing pemerintah daerah dapat lebih meningkat.