Senin, 30 Juni 2014 pukul 09.00 WIB dilaksanakan Penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Lampung TA 2013 dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung. BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung telah menyelesaikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2013 pada 14 (empat belas) entitas Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Provinsi Lampung. BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung mencatat penyerahan LHP atas Laporan Keuangan (L/K) pada Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya telah dilaksanakan sejak tanggal 3 April 2014, yang ditandai dengan Penyerahan LHP atas LKPD Kota Bandar Lampung TA 2013 dan penyelesaian penyerahan LHP atas LKPD TA 2013 pada ke-14 entitas pemda di wilayah Provinsi Lampung sampai dengan tanggal 30 Juni 2014 diakhiri dengan diserahterimakannya LHP atas LKPD Provinsi Lampung TA 2013 di Gedung DPRD Provinsi Lampung. Penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Lampung TA 2013 dilakukan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, V.M. Ambar Wahyuni, kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung, Marwan Cik Hasan, dan Gubernur Provinsi Lampung, Ridho Ficardo.
Berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2013 tersebut terdapat 5 (lima) entitas mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terdapat 9 (sembilan) entitas dan opini Tidak Wajar terdapat 1 (satu) entitas.