Kepala Perwakilan Provinsi Lampung secara resmi membuka Diklat Lab LKPD bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dan diikuti oleh empat puluh orang auditor, yang diselenggarakan selama 5 hari sejak tanggal 13 s.d 17 Juli 2009. Diklat tersebut merupakan upaya BPK untuk meningkatkan kualitas SDM dalam melakukan pemeriksaan, agar pemeriksa memiliki independensi, integritas, dan professional. Acara tersebut diselenggarakan oleh Pusdiklat BPK RI bekerja sama dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Bertindak sebagai Instruktur adalah Emmy Mutiarini (Kepala Seksi Lampung I A) dan Auditor pada Perwakilan Provinsi Riau Indria Syzinia.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan mengajak para auditor untuk terus meningkatkan kemampuannya dalam bidang pemeriksaaan, salah satu wahananya adalah dengan mengikuti Diklat Lab LKPD tersebut. Dikatakan bahwa pada tahun 2010 pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD Tahun 2009, BPK berencana akan menambah jumlah personil tim, yang semula 4 orang menjadi 8 orang. Diharapkan dengan bertambahnya personil dalam setiap tim, pemeriksaan yang dilakukan BPK akan lebih mendalam dan lebih tuntas dengan tingkat keakurasian yang lebih tinggi. Dengan demikian diharapkan kualitas laporan BPK akan terus meningkat dan menjadi referensi utama dalam pengambilan keputusan atau kebijakan.(Fd)