Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Diklat Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual. Acara yang diselenggarakan selama 4 hari mulai tanggal 5 s.d. 8 Januari 2008 tersebut dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Kegiatan diklat dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan, V. M. Ambar Wahyuni dan diikuti oleh seluruh Auditor BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Hadir sebagai pemateri adalah Iwan Novarian dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK. Diharapkan dengan adanya kegiatan diklat ini dapat menjadi persiapan bagi Auditor BPK Perwakilan Lampung dalam rangka Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Daerah di Provinsi Lampung.