Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2014 disampaikan Kepala Perwakilan, BPK Provinsi Lampung V.M. Ambar Wahyuni kepada Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Naldi Rinara dan Walikota Bandar Lampung, Herman HN di auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi Lampung, 7 April 2015.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan mengatakan bahwa Laporan Keuangan adalah tanggungjawab Pemerintah Kota Bandar Lampung, sedangkan tanggung jawab BPK terletak pada pernyataan opini atas pemeriksaan yang telah dilakukan, berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
“Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2014 pada Pemerintah Kota Bandar Lampung, dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Kepala Perwakilan.
Kepala Perwakilan berharap opini WTP kelima kalinya secara berturut-turut ini dapat dipertahanakan dan dapat diwujudkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Semoga opini WTP tersebut dapat terus dipertahankan, dan yang lebih penting lagi, opini yang dicapai dapat diwujudnyatakan dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung secara adil dan merata,” tegas V.M. Ambar Wahyuni.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Naldi Rinara mengapresiasi kinerja pemerintah kota Bandar Lampung sehingga berhasil mendapatkan predikat WTP. Menurutnya, prestasi ini patut dipertahankan sehingga bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam masalah pengelolaan keuangan daerah.