Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2014 disampaikan Kepala Perwakilan, BPK Provinsi Lampung V.M. Ambar Wahyuni kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Busroni dan Bupati Tulang Bawang Barat, Umar Ahmad di auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi Lampung, 21 Mei 2015.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengatakan bahwa Pencapaian opini WTP untuk Kabupaten Tulang Bawang adalah untuk keempat kalinya secara berturut-turut. Kepala Perwakilan sangat mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat selama ini. Hal tersebut tentunya tidak lepas dari peran dan kerjasama yang baik dengan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kepala Perwakilan juga berharap opini Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015 dapat dipertahankan meskipun telah menerapkan acrual basis.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.