Pada hari kamis tanggal 28 Juli 2016, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015 kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Penyerahan dilaksanakan di ruang pelatihan lantai 2 gedung BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Kepala Perwakilan, Sunarto menyerahkan langsung LHP tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Piddinuri dan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal dengan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015 kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat merupakan yang terakhir dari total 16 entias pemeriksaan se-Provinsi Lampung yang diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan berharap Pemerintah Kabupaten didukung oleh DPRD berusaha lebih keras dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sehingga pengelolaan keuangan semakin baik dan akuntabel. Sehingga, opini Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 dapat ditingkatkan. Tidak hanya meningkatkan opini, tetapi lebih penting lagi, yaitu mewujudkan
dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Selain itu Kepala Perwakilan juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.