Selasa, 6 Desember 2016 bertempat di Ruang Auditorium lantai III, BPK Perwakilan Provinsi lampung mengadakan kegiatan Diseminasi Aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Acara tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan, Sunarto dan dihadiri oleh inspektorat se-Provinsi Lampung. SIPTL memanfaatkan teknologi informasi agar komunikasi entitas dan BPK menjadi cepat dan mudah.
Tujuan dari diadakan acara tersebut adalah untuk memberikan overview mengenai SIPTL, latihan pengoperasian aplikasi SIPTL oleh entitas, dan registrasi admin setiap entitas. Manfaat pengembangan SIPTL adalah data TLRHP lebih mutakhir, akurat dan informatif, proses pemantauan yang seragam, lebih cepat dan real time, TLRHP terdokumentasi dalam database (single data), mengurangi biaya pemantauan (meminimalkan pertemuan tatap muka), dan ramah lingkungan (Papper less).
SIPTL memerlukan dukungan dan komitmen inspektorat dan kepala daerah agar progress dan status tindak lanjut dapat diketahui secara real time.