Senin, 12 Juni 2017 pada pukul 09.00 WIB di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kepala Perwakilan Sunarto menyerahkan LHP atas LKPD Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2016 kepada Pimpinan DPRD dan Bupati Kabupaten Lampung Utara dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Acara Penyerahan LHP ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Kepala Daerah beserta jajarannya, Pejabat Struktural dan Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Lampung dan tim pemeriksa.
Dalam sambutannya, kepala perwakilan mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten serta DPRD dan berharap opini Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 tersebut dapat dipertahankan dan lebih baik lagi di Tahun Anggaran 2017. Hal yang lebih penting lagi adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin baik serta opini yang telah dicapai dapat diwujudnyatakan dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil dan merata. Selain itu, kepala perwakilan juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.