Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung pada hari Senin, tanggal 4 Juni 2018 melaksanakan kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Barat, dan Kabupaten Pesisir Barat. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Sunarto menyerahkan langsung kepada Ketua DPRD dan Pimpinan Daerah atau yang mewakili. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Pesisir Barat memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sementara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk delapan kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Dalam sambutannya, kepala perwakilan mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan serta berharap opini Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 dapat dipertahankan dan lebih baik lagi. Hal yang lebih penting lagi adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin baik serta opini yang telah dicapai dapat diwujudnyatakan dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil dan merata. Pada kesempatan tersebut, kepala perwakilan juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.