Ada Honorarium Tak Semestinya, DPRD Bandarlampung Harus Mengembalikan ke Kas Daerah

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di DPRD Bandarlampung ternyata bukan hanya terkait tunggakan pajak penghasilan 50 anggotanya. Melainkan terdapat juga honorarium di DPRD setempat yang tidak semestinya, yaitu sebesar Rp130.050.000.

Baca Selengkapnya