Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (20/12/2022) menerima Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Publik (Anugrah KI Lampung) dari Komisi Informasi Provinsi Lampung. Acara dilaksanakan di Swiss-Belhotel Lampung. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Yusnadewi.
Anugerah Keterbukaan Informasi adalah agenda tahunan Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan kepada badan publik yang memenuhi kualifikasi informatif dan berkomitmen menerapkan serta menjalankan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Syamsurrizal menjelaskan anugerah keterbukaan informasi diberikan untuk dua kategori, yakni Patuh dan Peduli. Penghargaan yang diterima BPK Lampung adalah sebagai Badan Publik yang Patuh Menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik.