TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandar Lampung dilarang mudik menggunakan kendaraan dinas (randis).
Hal itu diungkapkan Inspektur Pemkot Bandar Lampung Robi Suliska Robi saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (29/3/2024)….. selanjutnya