Bandar Lampung – Pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025, BPK Perwakilan Provinsi Lampung menerima audiensi dari Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LHP DPRD Provinsi Lampung di ruang pelatihan lantai dua gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo, didampingi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan I Lampung Puspitaningtyas, dan Pemeriksa Ahli Madya Mawardi, menerima Ketua Pansus DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki beserta jajarannya.
Sebagai bentuk pelayanan publik, BPK menerima audiensi dalam rangka hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK. Selain itu, BPK Pewakilan Provinsi Lampung juga menyediakan layanan Whatsapp Hotline untuk layanan permintaan informasi, pengaduan Masyarakat, serta koordinasi lainnya terkait tugas dan fungsi BPK untuk pemangku kepentingan.