Bandarlampung Pertahankan WTP

BANDARLAMPUNG – Pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Kota Bandarlampung tahun 2011 patut diacungi  jempol. Terbukti, di bawah kepemimpinan Herman H.N, predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) diraih untuk kali kedua.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung Novy G.A. Pelenkahu secara langsung  menyampaikan
laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut kepada DPRD dan Pemkot Bandarlampung di auditorium BPK RI perwakilan Lampung kemarin (14/6).

Ia mengatakan, penyerahan LHP ini sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dalam UU itu, BPK diharuskan menyampaikan LHP tersebut ke lembaga, termasuk Pemkot Bandarlampung. ’’Sesuai ketentuan, laporan hasil pemeriksaan ini akan kami berikan ke ketua DPRD terlebih dahulu,” kata Novy.

Kemudian untuk penyerahan laporan keuangan Pemkot Bandarlampung telah sesuai UU No. 1 Tahun 2004. Pemkot  sendiri, menurutnya, sudah menyerahkan laporan keuangan pada 26 Maret lalu.

’’Pemkot menyerahkan sebelum tanggal 31 Maret, batas akhir yang kami berikan. Tak banyak kabupaten/kota yang menyerahkan sebelum tanggal batas akhir. Oleh sebab itu sangat kami apresiasi,” ujarnya saat memberi sambutan  kemarin.

Dia melanjutkan, untuk Bandarlampung pada tahun 2009 lalu meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP). Kemudian di 2010 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dan untuk 2011 ini, dirinya mengucapkan selamat karena Pemkot Bandarlampung kembali meraih opini WTP. Keberhasilan tersebut, terangnya, didukung oleh SDM pemkot yang baik.

’’Namun, saya juga meminta pemkot untuk menambah SDM di bidang aset. Sehingga siapa pun wali kotanya dapat  mempertahankan WTP,” ucapnya.

Wali Kota Bandarlampung Drs. Hi. Herman H.N., M.M. usai menerima hasil pemeriksaan BPK mengucapkan terima kasih
atas penilaian yang diberikan. ’’Ini berkat kerja keras seluruh staf sehingga bisa mendapatkan WTP kali kedua. Mereka  juga tangguh bekerja siang dan malam untuk menuntaskan administrasi keuangan dengan baik. Mudah-mudahan  seterusnya Pemkot Bandarlampung bisa mendapatkan predikat ini,” tuturnya.

Ketua DPRD Bandarlampung Budiman  A.S. menjelaskan, opini WTP ini merupakan grade tertinggi dari 4 grade yang ditetapkan oleh BPK untuk audit laporan keuangan.

’’Perolehan WTP ini tidaklah mudah. Butuh proses panjang. Ini merupakan penghargaan terhadap kinerja dan komitmen Bandarlampung atas pengelolaan keuangannya. Ini juga akan menjadi motivasi bagi seluruh pihak di pemkot untuk  bekerja lebih baik. Sebab, WTP yang diperoleh bukan berarti baik selamanya,” papar Budiman. (eka/c1/ary)

Sumber : Radar Lampung, Jumat, 15 Juni 2012