Lampung Post, 9 November 2021
Aset Pemerintah Lampung Timur yang sudah memiliki sertifikat baru 717 dari 1.698 bidang tanah. Pengajuan proses pengurusan sisanya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara bertahap. Penyertifikatan tanah milik Pemkab tersebut untuk pengamanan aset dalam mengantisipasi dan menghadiri terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada kemudian hari.