Belum Ada Tersangka Korupsi KONI Lampung Meski Dua Bulan Naik Penyidikan

 

Bandar Lampung (Lampost.co) —  Sudah lebih dari dua bulan, kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung belum mengumumkan pekara dugaan korupsi KONI Lampung tahun anggaran 2020, dengan nilai angggaran Rp29 miliar, naik ke tahap penyidikan umum. Namun, hingga kini, Kejati Lampung belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka, sejak dimumkan ke tahap penyidikan 12 Januari 2022. Kejati Lampung masih terus memeriksa sejumlah saksi, dari unsur cabang olahraga (cabor), pengurus KONI Lampung, hingga pihak ketigadownload