Lampung Post, 23 Februari 2021
Polresta Bandar lampung memanggil sejumlah pihak dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Mereka yang dipanggil mulai dari pejabat di dinas hingga kepala puskesmas. Pemanggilan dilakukan untuk menyelidiki adanya informasi dugaan penggunaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kota Bandar Lampung tahun anggran 2019 – 2020 yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Pemanggilan guna mengetahui alur penyaluran dana dari Pemerintah Pusat tersebut.