Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan pemeriksaan simulasi dalam rangka On The Job Training (OJT) Jabatan Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama (JFPAP) Tahun 2021 (25/10). OJT JFPAP diikuti oleh empat orang CPNS dan tiga orang PNS yang akan menjabat sebagai JFPAP. Pembekalan OJT diberikan oleh Kepala Subbagian SDM Andriyono Soewadhi beserta seorang Pemeriksa Madya dan Pemeriksa Ahli Muda.
Pelaksanaan OJT JFPAP dilakukan di ruang rapat lantai 1 BPK Perwakilan Provinsi Lampung dengan menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19.
OJT JFPAP dilakukan dengan tujuan agar peserta memiliki kemampuan dan wawasan untuk melaksanakan pemeriksaan secara riil yang meliputi semua tahapan pemeriksaan baik dari aspek teknis subtansi maupun dukungan pemeriksaan termasuk administrasi pemeriksaan berdasarkan standar, sistem dan kriteria pemeriksaan yang berlaku di BPK.