Lampung Post, 20 Februari 2021
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan enggan membeberkan tanah sitaan yang KPK serah kepada pemkab setempat. Padahal jelas-jelas aset daerah berada di bawah tanggung jawab BPKAD setempat. Kepala BPKAD Lampung Selatan Intji Indrianti enggan menjelaskan secara terperinci tanah sitaan (barang rampasan) KPK dari tindak pidana korupsi fee proyek dengan tersangka mantan Bupati Lamsel Zainuddin Hasan. Dia juga mengelak terkait yang mengurusi aset daerah adalah pihaknya.