Campangraya Dapat Rp1 M

Kota Tahun Ini Dapat Alokasi PNPM-MPk Rp14,36 miliar

BANDARLAMPUNG – Dari 98 kelurahan yang ada di Kota Bandarlampung, Campangraya terpilih menjadi penerima dana Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) sebesar Rp1 miliar. Dengan dana ini, proses pembangunan Campangraya diharapkan semakin cepat.

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK) Bandarlampung sekaligus ketua pelaksana Drs. Zainul Bahri, dipilihnya Campangraya karena kelurahan ini dinilai memiliki kriteria berdaya, mandiri, mempunyai laporan keuangan baik,
dan berbagai syarat lainnya.

’’Dengan PLPBK, pembangunan lingkungan di kelurahan tersebut diberikan penekanan khusus untuk menciptakan lingkungan hunian yang kondusif terhadap berbagai aspek pembangunan manusia. Sehingga penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan manusia seutuhnya
(spiritual dan material) dapat segera terwujud,” ujarnya kemarin.

Dilanjutkan, bantuan langsung masyarakat (BLM) itu diharapkan sebagian besar dialokasikan untuk penataan lingkungan fisik. Sisanya untuk kegiatan ekonomi, sosial, dan proses perencanaan.

Diketahui, dalam kegiatan Lokakarya Review Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MPk) Bandarlampung Tahun 2011 dan Sosialisasi Kegiatan PLPBK serta Program Peningkatan Mata Pencaharian Keluarga (PMPK) pada PNPM Mandiri Perkotaan Tahun 2012, dana stimulan PNPM-MPk dari APBD 2011 sebesar Rp5,45 miliar sebagian besar terserap untuk kegiatan sosial, yakni Rp4,37 miliar.

Selanjutnya, untuk kegiatan fisik terserap Rp361 juta. Lalu ekonomi sebesar Rp459 juta serta BOP Rp262 juta. Sedangkan untuk 2012, pemkot hanya menyediakan dana stimulan PNPM-MPk sebesar Rp740 juta.

’’Hal ini berdasarkan ketentuan yang ada. Yakni pemerintah kota diminta menyediakan anggaran pendamping (cost sharing) DDUB sebesar 5 persen dari nilai pagu anggaran dari APBN yang telah ditetapkan. Pada tahun ini, Kota Bandarlampung mendapatkan dana PNPM-MPk
sebesar Rp14,36 miliar,” terangnya.

Di sisi lain, mengantisipasi kemungkinan kebocoran dalam pendistribusian maupun pengaplikasiannya, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengawasi kegiatan tersebut. ’’Dalam tim itu BPK hingga jaksa bergabung untuk melakukan pengawasan. Dan selama saya memimpin, tidak ada laporan kebocoran. Karena kalau sampai ada kebocoran, Kota Bandarlampung tidak akan mendapat suntikan dana itu
lagi,” tukasnya. (sur/c1/fik)

Sumber : Radar Lampung, Rabu, 30 Mei 2012