DAK FISIK REGULER BENAHI DUA RUAS JALAN

Lampung Post, 22 November 2021

Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik reguler bidang pembangunan jalan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) pada 2022 turun dari Rp15 miliar menjadi Rp12 miliar. Penggunaan dana tersebut untuk penanganan dua ruas jalan. Kepala Bapedda Lambar Agustanto Basmar mengakui adanya penurunan penerimaan DAK untuk 2022, “DAK untuk Lambar memang ada penurunan Rp3 miliar dari Rp15 miliar pada 2021 menjadi Rp12 miliar untuk tahun depan. Penurunan ini tidak lepas adanya pandemi Covid-19 ini,”ujarnya, Minggu (21/11).

Baca selengkapnya