Diklat Pengambilan Sampling dalam Pelaksanaan Pemeriksaan LKPD

Memasuki awal tahun 2012, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung menyelenggarakan Diklat Pengambilan Sampling Dalam Pelaksanaan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Diklat ini ditujukan kepada seluruh pemeriksa di lingkungan kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Waktu pelaksanaan diklat dialokasikan selama tiga hari, yakni tanggal 25 s.d 27 Januari 2012sejak pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB.

Bertempat di Lantai 3 Ruang Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, acara Diklat Pengambilan Sampling Dalam Pelaksanaan Pemeriksaan LKPD secara resmi dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Bapak Novy G.A. Pelenkahu. Sekitar  60 orang peserta diklat hadir mengikuti  acara ini.

Hadir selaku pemrasaran Ibu Dwi Amalia Sari dari BPK Pusat dan Bapak Tri Joko Prasetyo dari Universitas Lampung.  Adapun materi diklat meliputi: metode/teknik pengambilan sampling atas LKPD, Metode pengambilan sample secara statistic, metode pengambilan sample secara non-statistik, Pembuatan Prosedur Pengambilan Sampling, dan penerapan sample dalam program pemeriksaan LKPD. (vie)