DPRD SAHKAN RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG

RADARLAMPUNG.CO.ID – DPRD Pesawaran menyetujui raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dalam paripurna, Jumat (24/12). Ketua DPRD Pesawaran Suprapto mengatakan, peraturan daerah merupakan instrumen hukum yang dibuat oleh pemerintah daerah. “Hal tersebut untuk menyelenggarakan kewenangan dalam mewujudkan otonomi yang dimiliki,” kata Suprapto. Lanjut baca di sini