Lampung Post, 15 April 2021
Hanya lima saksi yang hadir dari sembilan orang diagendakan memberi keterangannya dalam sidang korupsi Pemkab Lampung Selatan Jilid II di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu 14 April 2021. Kelima saksi ini meliputi mantan Plt Ketua DPW PAN Lampung sekaligus Komisaris PT Bumi Lampung Persada (Irfan Nuranda Jafar), Direktur PT Asmi Hidayat (Adi Gunawan), Komisaris PT Bumi Berkah Prioritas (Cik Ali Salim), Direktur PT Desna Rapih (Entis Sutisna) dan Direktur PT Rudi Karya Langgeng (Rudi Darianto). Sedangkan empat saksi yang tidak hadir yakni Suhadi, Ikhsan Nurjanah, Bobby Zulhaidir, dan Hengki Widodo alias Engsit.