ENAM PEJABAT DINAS PUPR LAMPURA DIPERIKSA KEJAKSAAN

Radar Lampung, 14 Januari 2021

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) memeriksa enam pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait proyek pembangunan jalan di Kecamatan Abung Selatan tahun 2019dengan anggaran Rp3,9 milliar. Kepala Seksi Intelejen Kejari Lampura Hafiedz saat dihubungi tadi malam menjelaskan pemeriksaan enam pejabat Dinas PUPR tersebut dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampura. “Memang ada enam pegawai Dinas PUPR Lampura yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Terkait hasil pemeriksaan masih kami dalami,” kata Hafiedz, Rabu (13/1).

Baca selengkapnya