Lampung Post, 11 Juni 2021
Aset dua mantan kepala daerah yakni Bupati Lampung Tengah (Lamteng) dan Lampung Utara (Lampura) disita oleh KPK. Eks Bupati Lamteng yang menjadi terdakwa kasus korupsi APBD setempat diminta mengganti kerugian negara senilai Rp26,4 miliar. Pada kasus lain KPK juga menyita aset milik manatan Bupati Lampura. Terpidana kasus korupsi APBD memiliki lima aset yang telah dipasang plang penyitaan oleh KPK.