Lampung Post, 22 Februari 2021
Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus gratifikasi Pemkab Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dijadwalkan digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang pada Kamis (25/2). Jaksa dari KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari permohonan PK yang diajukan oleh mantan bupati Lampura tersebut.