TRIBUNLAMPUNG.co.id – Penyelesaian secara segera rekomendasi yang disampaikan BPK merupakan hal prioritas yang harus dilaksanakan.
Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang mengatakan, hal tersebut akan berpengaruh terhadap pemberian opini BPK atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah pada tahun berikutnya.
“Kalau temuan banyak, opini yang diberikan bisa saja menjadi disclamer. Padahal, kami selalu berupaya supaya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ungkap Berlian kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (18/4).
BPK setiap tahun memberikan opini yang menjadi penilaian atas pengelolaan keuangan daerah. Opini tersebut memiliki empat tingkatan. Peringkat tersebut mulai dari yang terburuk adalahopini tidak memberikan pendapat, opini tidak wajar, wajar dengan pengecualian (WDP), dan wajar tanpa pengecualian (WTP).(Ridwan)
Sumber : Tribun Lampung, Rabu, 18 April 2012