Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Tulang Bawang Barat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersbut disampaikan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Hari Wiwoho dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 yang diselenggarakan via video conference dengan Kepala Daerah, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Tulang Bawang Barat atau yang mewakili pada hari Senin, 22 Juni 2020.
Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa sebelum LHP di serahkan, BPK telah meminta tanggapan pada Pemerintah Kabupaten terkait atas konsep rekomendasi BPK, termasuk rencana aksi atau action plan yang akan dilaksanakan, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel. Selanjutnya agar Pimpinan dan Anggota DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut serta dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
BPK Perwakilan Provinsi Lampung berharap opini Laporan Keuangan Tahun 2019 tersebut dapat dipertahankan. Hal yang lebih penting lagi adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin baik serta opini yang telah dicapai dapat diwujudnyatakan dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil dan merata.