Website : http://www.mesujikab.go.id/
Ibukota : Mesuji
Alamat Kantor Kepala Daerah :
Telepon :
Kabupaten Mesuji merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang tak lain adalah pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang. Pemisahan diri dari Kabupaten Tulang Bawang ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiayanto, pada tanggal 29 Oktober 2008.
Secara geografis Kabupaten Mesuji berada pada 5°–6° Lintang Selatan dan 106°–107° Bujur Timur. Jika ditinjau dari aspek kewilayahan, posisi Kabupaten Mesuji cukup strategis dan mempunyai peranan yang sangat penting bagi pertumbuhan wilayah sekitarnya karena merupakan perlintasan yang menghubungkan antara Kabupaten/Kota serta antar Provinsi yang ada di wilayah Pulau Sumatera.
Dasar pembentukan Kabupaten Mesuji adalah UU No.49 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung. Adapun luas wilayah daratan Kabupaten Mesuji yaitu 2.184 km2 atau 218.400 ha yang tersebar dalam 7 kecamatan dan 75 keluarahan/kampung.
Batas admisnistratif Kabupaten Mesuji :
Sebelah Utara : Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan
Sebelah Selatan : Kecamatan Rawajitu Selatan dan Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang serta Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat
Sebelah Timur : Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan
Sebelah Barat : Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan