Pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2015, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus di auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi Lampung. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung V.M. Ambar Wahyuni menyerahkan langsung LHP tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Heri Agus Setiawan dan Bupati Tanggamus, H. Bambang Kurniawan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengatakan bahwa Pencapaian opini WTP untuk Kabupaten Tanggamus adalah untuk pertama kalinya. Kepala Perwakilan berharap opini Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015 dapat dipertahankan meskipun telah menerapkan acrual basis. Hal yang lebih penting lagi adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin baik serta opini yang telah dicapai dapat diwujudnyatakan dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus secara adil dan merata.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.