Kabupaten Tulang Bawang

website : www.tulangbawangkab.go.id

Ibukota : Menggala

Alamat Kantor Kepala Daerah : Jl. Cemara Komplek Perkantoran Pemda Tulang Bawang, Menggala, Kabupaten Tulang Bawang

Telepon : (0726) 21522 , 21533

 Kabupaten Tulang Bawang terbentuk pada tanggal 20 Maret 1997. Letak Kabupaten Tulang Bawang berjarak sekitar 120 Km dari Ibukota Provinsi Lampung, Bandar Lampung.

Pada saat terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang memiliki wilayah terluas, yakni mencapai 22% dari wilayah Provinsi Lampung. Pada tahun 2008 Kabupaten Tulang Bawang ini dimekarkan menjadi 3 wilayah Daerah Otonom Baru (DOB) dengan UU No. 49 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Mesuji dan UU No. 50 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Tulang Bawang Barat. Setelah wilayah ini dimekarkan, saat ini Kabupaten Tulang Bawang memiliki luas wilayah ± 4.385,84 Km2, yang tersebar dalam 15 wilayah Kecamatan, 4 Kelurahan dan 148 Kampung.

Dalam sejarahnya, Kabupaten Tulang Bawang diawali dari rencana sesepuh dan tokoh masyarakat bersama pemerintah yang sejak tahun 1972 yang merencanakan mengembangkan Propinsi Lampung menjadi 10 Kabupaten/Kota, maka pada tahun 1981, pemerintah Propinsi membentuk 8 Lembaga Pembantu Bupati, yang salah satunya adalah Pembantu Bupati Lampung Utara Wilayah Menggala, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 821.26/502 tanggal 8 Juni 1981 tentang Pembentukan Wilayah Kerja Pembantu Bupati Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Utara Wilayah Propinsi Lampung.

Melalui serangkaian proses yang cukup melelahkan, akhirnya Kabupaten Tulang Bawang lahir, dan diresmikan keberadaannya oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 Maret 1997, sebagai tindak lanjut ditetapkan UU No. 2 Tahun 1997 tentang pembentukan daerah tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus. Dimana untuk selanjutnya pada tanggal 24 Nopember 1997 terpilihlah Hi. Santori Hasan, SH sebagai Bupati Tulang Bawang pertama, untuk periode tahun 1997-2002, yang dilantik pada tanggal 9 Desember 1997.

Batas administratif Kabupaten Tulang Bawang :

Sebelah Utara  :  Kabupaten Mesuji

Sebelah Selatan : Kabupaten Lampung Tengah

Sebelah Timur :  Laut Jawa

Sebelah Barat  :  Kabupaten Tulang Bawang Barat