Website : www.waykanankab.go.id
Ibukota : Blambangan Umpu
Alamat Kantor Kepala Daerah : Komplek Perkantoran Pemkab Way Kanan KM 02, Blambangan Umpu
Telepon :
Kabupaten Way Kanan adalah salahn satu pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. Dasarn pembentukan Kabupaten Way Kanan berdasarkan UU No.12 Tahun 1999 tanggal 20 April 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Metro. Peresmian Kabupaen Way Kanan dilakukan pada tanggal 27 April 1999 dengan ditandainya pelantikan Pejabat Bupati oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta. Oleh karenanya, tanggal 27 April ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Way Kanan.
Secara geografis, Kabupaten Way Kanan terletak pada posisi 6o45′-3o45′ Lintang Selatan dan 103o40′-105o50′ Bujur Timur. Secara letak wilayah Kabupaten Way Kanan memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pintu gerbang Sumetera Bagian Selatan yang luas wilayahnya 3.921,63 KM2 atau sebesar 392.163 Ha.
Pada awal pembentukannya, Kabupaten Way Kanan pada tahun 1999 hanya terdiri dari 6 (enam) kecamatan, dan hingga pada tahun 2012 telah berkembang menjadi 14 kecamatan dan 210 kelurahan/kampung. Ke-14 kecamatan tersebut, yaitu: Bahuga, Banjit, Baradatu, Blambangan Umpu, Gunung Labuhan, Kasui, Negeri Batin, Negeri Besar, Negeri Agung, Pakuon Ratu, Rebang Tangkas, Way Tuba, Bumi Agung, dan Buay Bahuga.
Batas wilayah administratif Kabupaten Way Kanan :
Sebelah Utara : Provinsi Sumetera Selatan
Sebelah Timur : Kabupaten Tulang Bawang
Sebelah Selatan : Kabupaten Lampung Utara
Sebelah Barat : Kabupaten Lampung Barat