Donor darah adalah pemberian darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan. Donor darah merupakan prosedur sukarela yang dapat membantu menyelamatkan nyawa orang lain. Darah dari setiap pendonor akan dikumpulkan lewat jarum steril sekali pakai, kemudian ditampung dalam kantong darah steril.
Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 , BPK Perwakilan Provinsi Lampung bekerja sama dengan PMI Provinsi Lampung mengadakan kegiatan donor darah. Kegiatan donor darah dilaksanakan pada Selasa tanggal 16 Agustus 2022, bertempat di Selasar Klinik Lt.1 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung dengan jumlah pendonor sebanyak 39 orang dengan menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19.