KEJATI LIMPAHKAN PERKARA DUGAAN KORUPSI PAD MINERBA LAMSEL

Tribun Lampung, 24 Maret 2021

Asspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya melimpahkan berkas perkara dugaan perkara penyelewengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan restribusi mineral dan batubara (minerba) Lampung Selatan. Adapun dalam perkara ini menjerat empat orang tersangka, diantaranya Yuyun Maya Shapira, Marwin, M. Efriansyah Agung dan Soma Mudawan. Keempatnya berdinas di Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan. Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan pelimpahan sudah dilaksanakan pada hari Senin (22/3). “Pelimpahan kemarin, dalam hal ini tim jaksa penyidik pada Asspidsus Kejati Lampung melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada tim Jaksa Penuntut Umum gabungan Asspidsus Kejati Lampung dan Kejari Lampung Selatan,” kata Andrie, Selasa (23/3).

Baca selengkapnya