KEPALA PERWAKILAN MENJADI SALAH SATU NARA SUMBER RAKOR YANG DIGELAR DIRJEN BINA KEUDA KEMENDAGRI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Upaya ini merupakan wujud nyata untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti pemerintah provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia, berlangsung di Hotel Novotel Kota Bandar Lampung pada Kamis 2 Februari 2023.

Hadir sebagai narasumber ahli antara Kepala Perwakilan BPK Lampung, Anggota Komite Kerja KSAP, Tenaga Ahli Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri, Kepala Daerah serta pakar dan Ahli Keuangan Daerah.

Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni dalam pembukaan menyampaikan momentum Rakor menjadi bekal bagi pemerintah daerah terkait informasi dan pengetahuan yang cukup terkait dengan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Termasuk langkah-langkah aplikatif dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah baik dari sisi regulasi, kebijakan dan informasi penting lainnya. Rakor menekankan pada kesamaan pemahaman terkait penyusunan LKPD TA 2022 berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kepala Perwakilan BPK Lampung Yusnadewi sebagai salah satu nara sumber menyampaikan materi “Strategi Peningkatan Kualitas LKPD dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Menuju Opini WTP”,  yang intinya bahwa Penyebab Opini Tidak WTP pada LKPD adalah Pejabat terkait belum melaksanakan verifikasi, validasi dan rekonsiliasi; Bendahara tidak cermat dalam membayar SPJ sehingga melebihi standar; Pelaksana perjalanan dinas tidak mempertanggungjawabkan secara tertib atas kegiatan yang dilaksanakan; Pemberian uang perjalanan dinas 100% sebelum perjalanan dinas dilakukan; dan Pejabat Pembuat Komitmen tidak melakukan pemeriksaan atas belanja modal berupa pekerjaan fisik sebelum dilakukan pembayaran. Sedangkan strategi peningkatan kualitas LKPD dapat dilakukan dengan cara Penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), Penyusunan Rencana Aksi, dan Pelaksanaan Tindak Lanjut.