Bandar Lampung – Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah yang digunakan untuk keperluan transfusi darah. Pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024, BPK Perwakilan Provinsi Lampung bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan donor darah secara massal di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama rutin dengan PMI Provinsi Lampung dan diikuti oleh seluruh pegawai di BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Tercatat sejumlah 55 pegawai melaksanakan donor darah secara sukarela.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Masmudi, menyampaikan bahwa donor darah ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab sosial BPK kepada Masyarakat dan berharap agar dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang membutuhkan. Kepala Perwakilan juga mengapresiasi seluruh pegawai yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini dan mengarahkan agar kegiatan positif seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin.
Testimoni dari salah satu pegawai yang melaksanakan donor darah, Riagung Ariesworo, menyampaikan antusiasmenya terhadap kegiatan ini, karena sangat bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain yang membutuhkan dan berharap agar kegiatan ini dapat secara rutin dilaksanakan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung.