KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI HIBAHKAN ASET RP42,9 MILIAR KE PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDARLAMPUNG

Bandarlampung (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghibahkan aset senilai Rp42,9 miliar ke Pemerintah Kota Bandarlampung milik tersangka kasus korupsi mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara…..selanjutnya