KONSULTASI TIM MP PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH PEMKAB TULANG BAWANG

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim MP Penyelesaian Kerugian Daerah Pemda Tulang Bawang (11 Oktober 2022), yang terdiri dari BPKAD, Inspektorat Irban V, dan Auditor Inspektorat. Acara berlangsung di ruang rapat Pahawang Lt. 1 BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

Tim MP Penyelesaian Kerugian Daerah Pemda Tulang Bawang, adalah untuk membahas mengenai LHPt kerugian daerah Kabupaten Tulang Bawang

Kepala Subauditorat Lampung I, Ruslan Ependi yang mewakili Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, menyambut baik kedatangan Tim MP Penyelesaian Kerugian Daerah Pemda Tulang Bawang dan memberikan penjelasan terkait yang ditanyakan.

Pada kesempatan tersebut Kepala Subauditorat Lampung I didampingi oleh Pemeriksa Madya, Ketua Tim dan Pemegang Dosir Tulang Bawang Barat.