Lampung Post, 7 Juni 2021
Dua tersangka korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Tulangbawang (Tuba) Tahun Anggaran (TA) 2019 segera disidang. Humas PN Tanjungkarang Hendri Irawan membenarkan informasi tersebut. “Iya benar sesuai dengan di website SIPP sudah teregristrasi,” ujarnya Minggu (6/6). Senada dikatakan Kasi Intel Kejari Tulangbawang, Leonardo Adiguna. Ia menjelaskan jaksa-jaksa yang tergabung dalam tim penuntutan juga telah disiapkan dan ditunjuk. “Iya sudah dilimpahkan Bidang Pidsus ke PN Tanjungkarang .” katanya. Korupsi tersebut dilakukan dengan cara mengutip 10% hingga 12% dana alokasi khusus (DAK) pendidikan TA 2019 ke sekolah ditingkat SD, SMP, SKB hingga PAUD. Akibat modus culas tersebut negara dirugikan Rp3,6 miliar. Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Kelas IIB Menggala.