BPK Perwakilan Provinsi Lampung telah tuntas menyerahkan seluruh Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 se- Provinsi Lampung (29/6). Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Lampung Utara menjadi penutup dari 16 entitas yang diperiksa. Kegiatan Penyerahan LHP dilakukan secara media daring dalam rangka mematuhi protocol kesehatan COVID 19. Penyerahan LHP kepada Pemerintah Pemerintah Kabupaten Mesuji dilaksanakan pukul 10.00 WIB, sementara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dilaksanakan pukul 11.00 WIB. Kepala Perwakilan, Hari Wiwoho menyerahkan LHP secara virtual kepada Ketua DPRD Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Lampung Utara serta Bupati Mesuji dan Plt. Bupati Lampung Utara.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Lampung Utara telah menyerahkan Laporan Keuangan unaudited kepada BPK. Laporan Keuangan tersebut adalah tanggungjawab Pemerintah Kabupaten, sedangkan tanggung jawab BPK terletak pada pernyataan opini laporan keuangan atas pemeriksaan yang telah dilakukan, berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019. BPK Perwakilan Provinsi Lampung masih menemukan permasalahan yang mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan tersebut.
Bupati Mesuji, Saply menyampaikan Opini WDP yang diterima Kabupaten Mesuji akan dijadikan sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi dalam rangka mewujudkan keuangan daerah yang lebih baik. Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli menyampaikan akan segera bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk memperbaiki catatan-catatan yang terdapat dalam LHP supaya kinerja pemerintah Kabupaten Lampung Utara meningkat.