Pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2015, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Metro di auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi Lampung. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung V.M. Ambar Wahyuni menyerahkan langsung LHP tersebut kepada Ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda dan Walikota Metro, Lukman Hakim dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan berharap opini Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015 dapat dipertahankan meskipun telah menerapkan acrual basis. Hal yang lebih penting lagi adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin baik serta opini yang telah dicapai dapat diwujudnyatakan dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Metro secara adil dan merata. Tidak lupa Kepala Perwakilan juga mengingatkan kepada Pemerintah Kota Metro agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Pada kesempatan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Lampung juga memberikan apresiasi kepada Kota Metro atas pencapaian opini WTP kelima kalinya secara berturut-turut dengan memberikan piagam penghargaan.